PENDIDIKAN DI
ARAB SAUDI
Oleh Kelompok 7
PAI V C
PEMBAHASAN
2.1 LETAK
GEOGRAFIS
Kerajaan Arab Saudi berdiri pada tahun
1932 dan menempati 80 persen luas semenanjung Arab. Secara geografis negara ini
berbatasan dengan Jordania, Kuwait, dan Irak di sebelah utara, Laut Merah di
sebelah barat, Qatar dan Uni Emirat Arab di sebelah timur, serta Yaman dan Oman
di sebelah selatan. Saudi Arabia adalah negara yang menganut hukum berbasis
Islam dimana hukum syariah sebagai dasar konstitusi dan system hukum. Penemuan ladang
minyak dan peningkatan konsumsi minyak pada awal tahun 1970-an mendorong
perkembangan industri dan urbanisasi yang begitu pesat. Saat ini, 70%
populasinya menghuni kota-kota besar dan tulang punggung perekonomian masih
bergantung pada industri minyak, sementara Arab Saudi banyak menggunakan tenaga
asing karena kebutuhan SDM yang begitu besar.
2.2 SISTEM PENDIDIKAN DI ARAB SAUDI
Sistem
pendidikan di Arab Saudi yaitu memisahkan antara laki-laki dan perempuan sesuai
dengan syariat Islam. Secara umum Sistem Pendidikan di Arab Saudi terdiri dari pendidikan
dasar, pendidikan sekunder/lanjutan, dan pendidikan tinggi yang akan
dijabarkan lebih jauh sebagai berikut:
1.
Pendidikan Dasar
(Primary Education) , terdiri dari:
a.
Sekolah Dasar.
Durasi: 6 tahun (usia 6-12 tahun)
Pelajaran wajib: bahasa arab, seni, geografi, sejarah, ekonomi, rumah
tangga (khusuperempuan), matematika, pendidikan fisika (khusus laki-laki),
studi islam dan sains.
b.
Sekolah Menengah
Durasi: 3 tahun (usia 12-15 tahun)
Pelajaran wajib: bahasa arab, seni, bahasa inggris, geografi, ekonomi,
sejarah, rumah tangga (khusu perempuan), matematika, pendidikan fisika (khusus
laki-laki), studi islam, dan sains.
2.
Pendidikan
Lanjutan (Secondary Education), terdiri dari:
a.
Pendidikan Lanjutan Umum
· Durasi: 3 tahun (usia 15-18 tahun)
· Pelajaran wajib: selama tahun pertama mendapat pelajaran
umum yang sama, 2 tahun terakhir dibagi menjadi sains dan sosial.
· Pelajaran uumum: bahasa arab, biologi, kimia, bahasa
inggris, geografi, sejarah, ekonomi rumah tangga (khusus perempuan),
matematika, pemdidikan fisika (khusu laki-laki), dan pendidikan agama.
b.
Pendidikan
Lanjutan Agama
· Durasi: 3 tahun (usia 15-18 tahun)
· Pelajaran wajib: bahasa arab dan literature, bahasa
inggris, kebudayaan umum, geografi, sejarah, dan pendidikan agama.
c.
Pendidikan
Lanjutan Teknik
· Durasi: 3 tahun (usia 15-18 tahun)
· Ada tiga tipe pendidikan lanjutan teknik yaitu:
1.
Teknikal
Mempelajari:
arsitektur, otomotif, elektrikal, mekanik mesin, mekanika metal, radio dan
televisi. Dan pelajaran tambahan bahasa arab, kimia, bahasa inggris,
matematika, pendidikan fisika, dan pendidikan agama.
2.
Komersial
Mempelajari:
bahasa arab, akuntansi dan pembukuan, korespondensi komersial, ekonomi, bahasa
inggris, matematika ekonomi, matematika umum, geografi, manajemen dan kesekretariatan,
dan pendidikan agama.
3.
Agrikultural
Mempelajari:
ekonomi agrikultural, agronomi, perkembangbiakan hewan, biologi terapan, kimia
terapan, matematika terapan, fisika terapan, bahasa arab, bahasa inggris,
manajemen pertanian dan lahan, holtikultura, pendidikan agama, pemasaran, dan
nutrisi pangan.
3.
Pendidikan
Tinggi (Higher Education)
Pendidikan
tinggi atau universitas di Arab Saudi terbagi menjad dua bagian utama yakni:
1.
Pendidikan Tinggi Umum
Ø
Universitas
Ø
Institut
untuk perempuan (college for women)
Ø
Institute
administrasi publik (institute of public administration)
Semua
Pendidikan Tinggi Umum di atas berada di bawah supervisi Kementerian
Pendidikan Tinggi (Ministry of Higher Education) yang ada di Arab Saudi. Untuk
pendidikan tinggi ini, tingkatannya sama seperti universitas pada umumnya,
yaitu:
·
Strata 1 (Bachelor) :
Untuk
S1, waktu yang dibutuhkan adalah 4 tahun (minimal), tetapi untuk teknik, medis,
dan farmasi dibutuhkan minimal 5 tahun untuk menyelesaikannya.
· Strata
2 (Master)
:
Untuk
S2 (Master) dibutuhkan minimal 2 tahun untuk menyelesaikannya dengan syarat
harus sudah menyelesaikan S1. Ada dua jalur untuk S2, dengan tesis (by thesis)
atau dengan kuliah (by course). Apabila kita mengambil jalur tesis, maka
setelah menyelesaikan matakuliah yang sudah ditentukan, kita harus
menyelesaikan tesis kurang lebih selama satu tahun ( 2 semester), sedangkan
untuk jalur kuliah, kita hanya perlu menyelesaikas seluruh mata kuliah yang
telah ditentukan, namun dengan jumlah mata kuliah yang lebih banyak.
· Strata
3 (Doctor) :
.
Untuk S3, lama waktu yang dibutuhkan adalah 3 tahun setelah menyelesaikan S2.
untuk S3, kita harus menyelesaikan mata kuliah dan mengumpulkan disertasi yang
merupakan hasil riset independen yang telah dilakukan.
2.
Pendidikan
Tinggi Agama.
Yaitu
Universitas Islam Madinah (Islamic University of Medinah), Universitas terbaik
di Arab Saudi untuk pendidikan agama Islam, Universitas ini berada di bawah supervisi
dewan menteri (Council of Ministers).
2.3 SISTEM
PENDIDIKAN Di INDONESIA
Sistem
pendidikan di Indonesia disebut dengan sistem pendidikan nasional yang
mempunyai arti keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sistem
pendidikan nasional terbagi menjadi tiga (3) bagian;
a)
Kelembagaan yang
terdiri dari jenjang pendidikan dan jalur pendidikan.
1. Jenjang pendidikan
Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat. perkembangan
peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Adapun macam-macam nya sebagai berikut:
a.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan jasmani dan
rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b.
Pendidikan dasar
Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa
sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
c.
Pendidikan menengah
Pendidikan
menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
d.
Pendidikan tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang
diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
2. Jalur pendidikan
Jalur
pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri
dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun
macam-macamnya sebagai berikut:
a.
Pendidikan formal
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya.
Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari
pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.
b.
Pendidikan non formal
Pendidikan
ini paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA atau
Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu
yang terdapat di semua gereja.Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya
kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program PNF yaitu Keaksaraan
fungsional (KF), Pendidikan
Kesetaraan A, B, C, Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya. Lembaga PNF
yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.
c.
Pendidikan informal
Pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar
secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
b)
Jenis Pendidikan
yang terdiri dari Umum, kejuruan, dan lain-lain.
Jenis
pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu
satuan pendidikan. Adapun macam-macamnya sebagai berikut:
a.
Pendidikan umum
Pendidikan
umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan
pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD),
Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah ke Atas (SMA).
b.
Pendidikan kejuruan
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik
terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya
adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
c.
Pendidikan akademik
Pendidikan
akademik merupakan pendidikan tinggi program Sarjana dan pascasarjana yang
diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
d.
Pendidikan profesi
Pendidikan
profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan
peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang Profesional.
e.
Pendidikan vokasi
Pendidikan
vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang
diploma 4 setara
dengan program sarjana (strata 1).
f.
Pendidikan keagamaan
Pendidikan
Keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan
pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu
agama.
g.
Pendidikan khusus
Pendidikan
khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan
atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan
secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan
khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk Sekolah Luar
Biasa/SLB).
3.
Kurikulum yang digunakan di Indonesia sesuai dengan UU
No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang telah ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan.
Dalam UU Sisdiknas memiliki indicator
yang sangat strategis yaitu seperti beriman-bertakwa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Dan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi abad ke-21, UU
Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa tujuan pendidikan harus
dicapai salah satunya melalui penerapan Kurikulum Tahun 2013.
0 komentar:
Posting Komentar