Selasa, 30 Desember 2014

PROFESIONAL, PROFESI DAN PROFESIONALISME KERJA



PROFESIONAL, PROFESI DAN PROFESIONALISME KERJA
MAKALAH
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Semester IV
Program Strata Satu ( S1 ) Fakultas Tarbiyah Jurusan PAI
Kelompok Kelas         :  C Regular
Mata Kuliah                :  Kepribadian / Etika dan Profesi Keguruan
Dosen
Drs. H. Djoko Waluyo, M.Pd.

Disusun oleh :
1.      AHMAD NASIKIN                         2124645
2.      MAKINUDIN                                  2124665
3.      ROISATUN                                      2124668
4.      ROVI SULISTIONO                       2124669
5.      WAHYU JAUHARI ALFAN         2124684
INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
(IAINU) KEBUMEN
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena atas petunjuk-Nya maka kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Sholawat dan salam tidak henti – hentinya kami sampaikan kepada nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan para pengikutnya. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Kepribadian/Etika dan Profesi Keguruan Semester IV / PAI / SI di Institut Agama Islam Nahdlatul ‘Ulama (IAINU) Kebumen dengan judul “ Profesinal, Profesi dan Profesionalisme Kerja . Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada:
1.      Yth. Drs. H. Djoko Waluyo,M.Pd. selaku dosen mata kuliah Kepribadian/Etika dan Profesi Guru
2.      Kedua orang tua kami yang telah memberi motivasi kepada kami
3.      Rekan-rekan seperjuangan
4.      Serta semua pihak yang membantu tersusunnya makalah ini
Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi rekan rekan mahasiswa pada khususnya dan para pembaca pada umumnya. Kami menyadari bahwa didalam menyusun makalah ini tentunya masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu saran dari pembaca sangat kami nantikan untuk penyempurnaan makalah ini.                                   
Kebumen,          2014
Penyusun
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL .....................................................................................       i
KATA PENGANTAR...................................................................................      ii
DAFTAR ISI....................................................................................................     iii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................      1
1.1  Latar Belakang.....................................................................................      1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................      2
1.3  Tujuan..................................................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN .............................................................................      3
2.1 Pengertian Profesional, Profesi dan Profesionalisme Kerja ................      3
2.2 Aspek – Aspek Yang Perlu Diperhatikan Dalam Mengembangkan
      Profesionalisme ...................................................................................      7
2.3 Karakteristik Profesionalisme..............................................................    10
2.4 Watak Kerja Seorang Profesionalisme................................................    11
BAB III PENUTUP .......................................................................................   13
A.    Kesimpulan..........................................................................................    13
B.     Saran....................................................................................................    14
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................    15


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Guru sebagai salah satu komponen di sekolah menempati profesi yang penting dalam proses belajar mengajar. Kunci keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah ada di tangan guru. Ia mempunyai peranan dalam proses pertumbuhan dan perkembangan siswanya self concept, pengetahuan, ketrampilan, kecerdasan dan sikap serta pandangan hidup siswa. Oleh karenanya masalah sosok guru yang bagaimana yang kita butuhkan agar ia dapat membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang diharapkan.
Guru sebagai pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Itulah sebabnya setiap perbincangan mengenai pembaruan kurikulum, pengadaan alat-alat belajar sampai pada kriteria sumber daya manusia yang dihasilkan oleh usaha pendidikan, selalu bermuara pada guru. Hal ini menunjukkan betapa signifikan (berarti penting) posisi guru dalam dunia pendidikan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang professional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990: 5).
Dengan demikian guru adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya
1.2  Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan professional, profesi dan profesionlisme kerja ?
  2. Aspek apa saja yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan profesionalisme?
  3. Apa yang disebut dengan karakteristik Profesionalisme
  4. Apa watak seorang profesionalisme?
1.3  Tujuan
  1. Mengetahui pengertian professional, profesi dan profesionalisme kerja.
  2. Mengetahui aspek – aspek yang diperhatikan dalam mengembangkan profesionalisme.
  3. Mengetahui karakteristik profesionalisme
  4. Mengetahui watak seorang profesionalisme.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Profesional, Profesi dan Profesionalisme Kerja
  1. Pengertian Profesional
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesional
a.       KUSNANTO
Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dala suatu pekerjaan tertentu
b.      KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesional bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya
c.       TANRI ABENG (2002)
Seorang profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Dapat Disimpulkan:
Untuk mencapai sukses dalam bekerja, seseorang harus mampu bersikap profesional. Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya tersebut. Seorang profesional tidak akan pernah berhenti menekuni bidang keahlian yang dimiliki. Selain itu, seorang profesional juga harus selalu melakukan inovasi serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki supaya mampu bersaing untuk tetap menjadi yang terbaik di bidangnya.
  1. Pengertian Profesi
Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesi:
a.       SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat
b.      DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
c.       KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
d.      Profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memeuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Kunandar, 2007:45).
Menurut Sanusi et al (1991), mengutarakan cirri – cirri utama suatu profesi itu sebagai berikut:
a)      Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan sigmifikansi social yang menentukan (Crusial).
b)      Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c)      Keterampilan/keahlian yang menuntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
d)     Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e)      Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f)       Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai – nilai professional itu sendiri.
g)      Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h)      Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapi.
i)        Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota [profesi otonom dan bebas daricampur tangan orang luar.
j)        Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.[1]

Dapat disimpulkan:
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
  1. Pengertian Profesionalisme Kerja
a)      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikeluarkan oleh Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional disebutkan bahwa profesionalisme adalah mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
Menurut Kunandar (2009), secara sederhana professionalism (professionalism) berarti sifat professional. Sedangkan menurut Ahmad Tafsir profesionalisme adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang professional. Dalam kamus ilmiah popular, professional diartikan sebagai keahlian, didalamnya bagi golongan terpelajar dan pemain bayaran (Partanto dan Al Barry, 1994).
Sanusi et.al (1999) menjelaskan 5 konsep berkaitan dengan profesionalisme, yaitu:
a.       Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (experties) dari para anggotanya. Artinya, tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu maupun setelah menjalani professi (in-service training). 
b.      Profesional, menunjuk pada dua hal yaitu: (a) Orang yang menyandang suatu profesi, (b)  Penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. 
c.       Profesionalisme, menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standart yang tinggi dan kode etik profesinya. 
d.      Profesionalitas, mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. 
e.       Profesionalisasi, menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai criteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme kerja merupakan pandangan atau sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalannya dalam menjalankan profesi sesuai dengan kode etik profesi.

2.2  Aspek- AspekYang Perlu Diperhatikan Dalam Mengembangkan Profesionalisme
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan profesionalisme adalah sebagai berikut :
1.      Pengetahuan (Knowledge) Paling tidak ada dua istilah yang secara tafsirihampir sama yakni pengetahuan dan ilmu pengetahuan. Namun pada dasarnya dua istilah tersebut sangat berbeda. Menurut Mohammad Hatta pengetahuan adalah sesuatu yang didapat dari membaca dan pengalaman. Sedangkan ilmu pengetahuan adalah yang didapat dengan jalan keterangan atau informasi tertentu.
Endang Saefudin Anshari membagi pengetahuan menjadi empat bagian yakni:
a)      Pengetahuan biasa, yaitu pengetahuan tentang hal-hal biasa, kejadian sehari-hari, yang selanjutnya disebut pengetahuan.
b)      Pengetahuan ilmiah yaitu pengetahuan yang mempunyai sistem dan metode tertentu, yang selanjutnya disebut ilmu pengetahuan.
c)      Pengetahuan filosofis yaitu semacam ilmu istimewa yang mencoba menjawab istilah-istilah yang tidak terjawab oleh ilmu-ilmu biasa, yang sering disebut dengan ilmu filsafat.
d)     Pengetahuan teologis, yaitu pengetahuan tentang pengetahuan pemberitahuan dari Tuhan.
Jadi, pengetahuan adalah sesuatu yang bisa dibaca, dipelajari dan dialami oleh setiap orang. Namun, pengetahuan seseorang harus diuji dulu melalui penerapan dilapangan. Seperti halnya seorang guru harus mampu menunjukkan eksistensinya dari segi ilmu pengetahuan maupun pengetahuan dalam kacamata lapangan yakni pada bagian-bagian pendidikan.
Dalam pengembangan profesionalisme guru, menambah ilmu pengetahuan adalah mutlak. Jika tidak, stagnansi akan menghampiri para profesional guru-guru negeri ini.
2.      Kemampuan (Ability) Kemampuan terdiri dari dua unsur, yaitu yang bisa dipelajari dan alamiah. Pengetahun dan kemampuan adalah unsur kemampuan yang bisa dipelajari, sedangkan yang alamiah orang biasa menyebut bakat. Untuk mengembangkan sikap profesional pada dunia guru paling tidak dibutuhkan kemauan selain kemampuan.
3.      Keterampilan (Skill) Keterampilan merupakan salah satu unsur kemampuan yang dapat dipelajari pada unsur penerapannya. Bagi seorang guru yang tugasnya mengajar dan peranannya didalam kelas, paling tidak keterampilan yang harus dimilikinya adalah :
a.      Guru sebagai pengajar, yakni menyampaikan ilmu pengetahuan, sehingga perlu memiliki keterampilan menyampaikan informasi kepada anak didiknya dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b.      Guru sebagai pimpinan kelas, perlu memiliki keterampilan dalam memimpin kelompok-kelompok kelas yaitu murid.
c.       Guru sebagai pembimbing, perlu memiliki keterampilan mendorong dan mengarahkan kegiatan belajar siswa.
d.      Guru sebagai supervisor, perlu memiliki keterampilam mengawasi kegiatan anak didik dan ketertiban kelas.
e.       Guru sebagai evaluator, perlu memiliki keterampilan dalam menilai secara objektif, kontinue dan komprehensif terhadap anak didik.
f.        Guru sebagai konselor, perlu memiliki keterampilan dalam membantu anak didik dalam menyelesaikan problematika ketika anak didik mendapati permasalahan.
4.      Sikap (Attitude) Sikap diri seseorang terbentuk oleh suasana lingkungan yang melingkupinya. Seorang anak sudah barang tentu akan belajar mengenal lingkungan terdekatnya yaitu orangtua.
Menurut Allport, "Personality is the dinamyc organization within the individual of those psyco-physical system that determine his characteristics behavior and thought" bahwa kepribadian menyangkut keseluruhan aspek seseorang, baik fisik maupun psikis, yang menentukan karakteristik tingkah laku dan pemikirannya.
Oleh karena itu, sikap diri yang sangat diperlukan dalam pengembangan profesionalisme adalah:
a.       disiplin yang tinggi
b.      percaya diri yang positif
c.       akrab dan ramah
d.      akomodatif
e.       berani berkata karena benar.
5.      Kebiasaan (Habit) Kebiasaan adalah suatu kegiatan yang terus menerus dilakukan yang tumbuh dari dalam pikiran. Pengembangan kebiasaan diri harus dilandasi dengan kesadaran bahwa usaha tersebut membutuhkan proses yang cukup panjang. Kebiasaan positif yang harus dimiliki oleh seorang guru yang profesional adalah menyapa dengan ramah, memberikan pujian kepada anak didiknya dengan tulus, meyampaikan rasa simpati, meyampaikan rasa penghargaan kepada kerabat, teman sejawat, atau anak didik yang berprestasi dan lain-lain.
2.3  Karakteristik Profesionalisme
Profesionalisme (guru) haruslah memiliki karakteristik seperti :
  1. Harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat; Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik
  2. Harus berdasarkan atas kompetensi individual; Kompetensi Individu dalam pengertian yang sederhana adalah gabungan antara pengetahuan, keterampilan dan sikap. Halmana setiap individu yang menduduki suatu jabatan atau posisi tertentu, harus mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan, agar sesuai dengan hasil yang diinginkan.
  3. Memiliki sistem seleksi dan sertifikasi; Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  4. Ada kerjasama dan kompetisi yang sehat antar sejawat;
  5. Adanya kesadaran profesional yang tinggi; sebagai pendidik yang mesti menjalankan profesinya secara total dan sepenuh hati mesti terus dibangun di dalam diri guru. Dengan kesadaran akan tanggung jawab profesi yang dimiliki, setiap guru diharapkan terus-menerus mendorong dirinya untuk memberikan yang terbaik dalam pendidikan bagi siswa.
  6. Memiliki prinsip-prinsip Etik (kode etik); Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
  7. Memiliki sistem sanksi profesi;
  8. Adanya militansi individual;
  9. Memiliki Organisasi profesi. Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
2.4  Watak Kerja Seorang Profesionalisme
Tiga Watak Kerja Profesionalisme
  1. kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
  2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
  3. kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Dengan demikian guru adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
Adapun yang di maksud dengan pengertian profesional, profesi dan profesionalisme kerja yaitu :
  1. Profesional : Profesional tidak hanya berarti ahli saja. Namun selain memiliki keahlian juga harus bekerja pada bidang yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya tersebut.
  2. Profesi : Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya
  3. Profesionalisme : profesionalisme kerja merupakan pandangan atau sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalannya dalam menjalankan profesi sesuai dengan kode etik profesi.
Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam mengembangkan profesionalisme adalah sebagai berikut :
    1. Pengetahuan (Knowledge)
    2. Kemampuan (Ability)
    3. Keterampilan (Skill)
    4. Sikap (Attitude)
    5. Kebiasaan (Habit)

B.     Saran
Demikian penyusunan makalah ini penulis selesaikan. penulis merasa bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan baik dalam susunan, sistematika penulisan, maupun pemaparan. Oleh karena itu penulis mengharap saran dari pembaca guna perbaikan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya. Amin.

















DAFTAR PUSTAKA
Soetjipto, Raflis Kosasi.2011.Profesi Keguruan.Jakarta : Rineka Cipta


[1] Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc.,PROFESI KEGURUAN (Jakarta : PT.RINEKA CIPTA, 2011) Hlmn 17
 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Mas ? Saya mohon izin baca2 makalahnya smpean ? Dan saya cantumkan juga dlm materi yg mau smpaikan Mas, terimakasih ilmunya dan maaf sebelumnya sudah lancang

Posting Komentar

 
;