PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI PADA
SATUAN PENDIDIKAN
MAKALAH
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas Individu
Semester IV
Program
Strata Satu ( S1 ) Fakultas Tarbiyah Jurusan PAI
Kelompok
Kelas : C Regular
Mata
Kuliah : Pengembangan
& Inovasi Kurikulum PAI
Dosen
Dr. H. Rahmat Raharjo Syatibi,
M.Ag.
Oleh
ROVI SULISTIONO 2124669
INSTITUTE AGAMA ISLAM NAHDLATUL
ULAMA
(IAINU) KEBUMEN
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena
atas petunjuk-Nya maka kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Sholawat
dan salam tidak henti – hentinya kami sampaikan kepada nabi Muhammad SAW,
keluarga, sahabat dan para pengikutnya. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan dan Inovasi Kurikulum PAI Semester IV /
PAI / SI di Institute Agama Islam Nahdlatul ‘Ulama (IAINU) Kebumen dengan judul
“Pengembangan Kurikulum PAI Pada
Satuan Pendidikan”. Ucapan terima kasih kami
sampaikan kepada:
1. Yth. Dr. H. Rahmat Raharjo Syatibi,M.Ag. selaku dosen mata kuliah Pengembangan
dan Inovasi Kurikulum PAI
2. Kedua orang tua kami yang telah memberi motivasi kepada kami
3. Rekan-rekan seperjuangan
4. Serta semua pihak yang membantu tersusunnya makalah ini
Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
rekan – rekan mahasiswa pada khususnya dan para pembaca
pada umumnya. Kami menyadari bahwa didalam menyusun makalah ini tentunya masih
terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Untuk itu saran dari pembaca sangat
kami nantikan untuk penyempurnaan makalah ini.
Kebumen, 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................... 1
KATA PENGANTAR........................................................................ 2
DAFTAR ISI........................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN ................................................................ 4
A. Latar Belakang.......................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN .................................................................. 6
A. Pengertian Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ................. 6
B. Pengembangan Kurikulum........................................................ 9
C. Langkah – Langkah
Pengembangan Kutikulum.......................
25
D. Kurikulum 2013 Dengan
Pendidikan Karakter........................
27
E. Muatan Lokal............................................................................
29
BAB III PENUTUP ........................................................................... 31
A. Kesimpulan............................................................................... 31
DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 33
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah
Pendidikan secara historis maupun
filosofis telah ikut memberi warna dan menjadi landasan moral, dan etik dalam
proses pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan merupakan variabel yang tidak
dapat diabaikan dalam mentransfer ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai – nilai akhlak.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang
tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003
dinyatakan pada pasal 3 yaitu: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar manjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[1]
Semua program pendidikan di berbagai
jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan
tersebut. Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan
disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang
dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh
guru di sekolah.
Pendidikan agama merupakan bagian
dari pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan
menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah
satunya pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk
mengembngkan potensi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak
mulia. Dalam makalah ini akan membahas tentang Pengembangan Kurikulum PAI pada
Tingkat Satuan Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Bagi banyak orang istilah pendidikan
tidak asing lagi, terlebih bagi mereka yang kesehariannya tidak lepas dari
kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagai wadah atau sarana mendapatkan
pengetahuan bagi mereka yang sedang bersekolah. Namun meskipun demikian tidak
banyak dari mereka yang mengetahu apa sebenarnya yang dimaksud kurikulum itu.
Seharusnya setiap guru menyadari dan mengetahui apa itu kurikulum dan untuk apa
adanya kurikulum tersebut, sebab tanpa mengetahu kurikulum maka sulit bagi
mereka mencapai tujuan yang sebenarnya dari diadakannya kurikulum.[2]
Ditinjau dari asal katannya,
kurikulum berasal dari bahasa Yunanai yang mula – mula digunakan dalam bidang
olah raga, yaitu “Currere”, yang berarti jarak tempuh lari. Dalam
kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start
sampai finish. Jarak dari start sampai finish ini disebut Currere.[3]
Dalam lapangan pendidikan pengertian
tersebut dijabarkan bahwa bahan belajar sudah ditentukan secara pasti, dari
mana mulai diajarkan dan kapan diakhiri, dan bagamana cara untuk menguasai
bahan agar dapat mencapai gelar. Dulu kurikulum pernah diartikan sebagai
“Rencana Pelajaran”, yang terbagi menjadi pelajaran minimum dan rencana
pelajaran terurai. Dalam kenyataannya disekolah rencana pelajaran tersebut
tidak semata – mata membicarakan prosese pengajaran saja, bahkan yang
dibahas lebih luas lagi yaitu, mengenai
masalah pendidikan. Oleh karena itu istilah rencana pelajaran kiranya kurang
kena.[4]
Sehubungan
dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum
kiranya perlu melihat definisi kurikulum yang tercantum dalam Undang – undang
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang
berbununyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.berdasarkan
pengertian tersebut ada dua dimensi kurikulum, yang pertama rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang
diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.[5]
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan
dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional
Pendidikan ( BSNP ). Konsep Dasar KTSP. Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP
Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan
berdasarkan Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut:
1.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.[6]
B. Pengembangan Kurikulum
1.
Hakikat pengmbangan kurikulum.
Berbicara mengenai hakikat pengembangan kurikulum berarti
berbicara tentang apa sebenarnya proses pengembangan kurikulum itu harus
dilakukan? Apa tujuan pengembangan kurikulum bagi proses pengajaran? Komponen –
komponen kurikulum apa yang harus dikembangkan?
Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang
ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang
sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan
harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Oleh
karena itu pengembangan kurikulum hendaknya bersifat adaptif, dan aplikatif.[7]
Untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dari kegiatan
pengembangan kurikulum tersebut oleh Ralph Tyler dikatakn, bahwa ada empat
kelompok penentu dalam kegian pengembangan kurikulum, yaitu:
a.
The philosophy of
Community, the school and the teacher.
b.
The expectation, need
and/ or demands of society (parents, local community, national government,etc…)
c.
The nature of the leaner
(Level of physical,kegiatan mental, and
psychological growth and development)
d.
The nature of discipline
to be tought (content)
Berdasarkan pandangan Ralph Tyler tersebut di atas ditunjukan
bahwa keberhasilan kegiatan pengembangan kurikulum dalam proses pendidikan dan
pengajaran menuntut beberapa hal yang pokok yang harus dipertimbangkan oleh
para pengembang kurikulum.[8]
Adapun hal – hal pokok yang perlu dipertimbangkan :
1.
Falsafah hidup bangsa, sekolah dan guru itu
sendiri.
2.
Pertimbangan harapan, kebutuhan dan / atau
permintaan masyarakat akan produk pendidikan.
3.
Hal yang paling penting dalm pengembangan
kurikulum adalah kesesuain=an kurikulum dengan kondisi peserta didik, sebab
kurikulumpada dasarnya adalah untuk peserta didik.
4.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi merupakan sesuatu yang tidak dapat dipungkiri
lagi untuk dipertimbangkan dalam proses pengembangan kurikulum.
Caswell mengartikan pengembangan kurikulum kurikulum sebagai alat
membantu guru dalm melakukan tugas mengajar bahan, menarik minat murid dan
memenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara Beane, Toefer dan Allesia menyatakan
bahwa perencanaan atau pengembangan kurikulum adalah suatu proses di mana
partisipasi pada berbagai tingkat dalam membuat keputusan tentang tujuan,
tentang bagaimana tujuan direalisasikan melalui proses belajar mengajar dan
apakah tujuan dan alat itu serasi dan efektif.[9]
Dari kedua pendapat tersebut di atas dapat dikatakan, bahwa
pengembangan kurikulum merupakan suatu prosese yang merencanakan , menghasilkan
suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap
kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar
mengajar yang lebih baik. Dengan kata lain,pengembangan kurikulum adalah
kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah – langkah penyusunan
kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu
tertentu.[10]
2.
Prinsip – Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinamis.
Hal ini berarti, bahwa kurikulum harus selalu dikembangkan dan disempurnaka
agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
masyarakat yag sedang membangun. Pembangunan kurikulum harus didasarkan pada
prinsip – prinsip pengembangan yang berlaku. Hal ini dimaksud agar hasil
pengembangan kurikulum tersebut sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta
didik, lingkungan, kebutuhan daerah sehingga dapat memperlncar pelaksanaan
proses pendidikan dalam rangka perwujudan atau pencapaian tujuan pendidikan Nasional.[11]
Prinsip – prinsip yang akan digunakan
dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah – kaidah atau
hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat
menggunakan prinsip – prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari –
hari atau justru menciptakan sendiri prinsip – prinsip baru. Oleh karena itu,
dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi
penggunaan prinsip – prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di
lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip –
prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Beberapa prinsip – prinsip pengembangan kurikulum secara singkat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Prinsip Relevansi
Pendidikan
dapat dipandang sebagai Invested of man power resources. Oleh karena
itu, lulusan dari pendidikan harus memiliki nilai relevansi dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Untuk dapat menghasilkan lulusan
pendidikan yang memiliki niai relevansi tersebut diperlukan kurikulum yang
dapat mengantisipasi apa yang terjadi pada masa yang akan datang. Apabila
kualifikasi lulusan atau hasil pendidikan tersebut memiliki nilai relevansi
yang memadai.
Dengan
kata lain, relevansi adalah kesesuaian, keserasian pendidikan dengan tuntutan
masyarakat. Pendidikan dikatakan relevan jika hasil pendidikan tersebut berguna
secara fungsional bagi masyarakat. Masalah relevansi pendidikan dengan
masyarakat dalam pembicaraan ini adalah berkenaan dengan [12]:
a. Relevansi pendidikan dengan
lingkungan kehidupan pesertadidik. :bahwa dalam mengmbangkan kurikulum atau
dalam menetapkan bahan pengajaran yang diajarkan hendakanya dipertimbangkan
atau disesuaikan dengan kehidupan nyata di sekitar peserta didik..
b. Relevansi pendidikan dengan
kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang: apa yang diajarkan kepada
peserta didik pada saat ini hendaknya bermanfaat baginya untuk menghadapi
kehidupannya di masa yang akan datang.
c. Relevansi pendidikan dengan tuntutan
dunia kerja : bukan hanya dari segi bahan atau isi tetapi juga menyangkut segi
belajar dan pengalaman belajar,
d. Relevansi pendidikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi: pendidikan harus dapat
menyesuaikan diri dan bahkan memberikan sumbangan terhadap, perkembangan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi.
2.
Prinsip Efektivitas dan Efisien
Efektifitas yaitu mengusahakan agar
kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir,
baik secara kualitas maupun kuantitas.
Efisiensi yaitu mengusahakan agar
dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan
sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya
memadai.
3.
Prinsip Kesinambungan (Continuitas)
Kurikulum sebagai wahana belajar
yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan.
Kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menyangkut kesaling hubungan antara,
saling jalin – menjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan
atau bidang studi.[13].
4.
Prinsip Fleksibilitas
Dalam pengembangan kurikulum
mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel
dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta
kemampuan dan latar bekang peserta didik.
5.
Prinsip berorientasi pada Tujuan
Prinsip merupakan arah yang harus diikuti dan dituju dalam
melaksanakan proses pengajaran dan pendidikan. Tujuan merupakan criteria yang
harus dipenuhi dalam pemilihan dan kegiatan serta pengalaman belajar agar hal
itu dapat dicapai secara efektif dan fungsional. Prinsip berorientasi pada
tujuan berarti bahwa sebelum bahan ditentukan maka langkah pertama yang
dilankukan oleh seorang guru adalah menentukan tujuan terlebih dahulu.hal ini
dimaksudkan agar segala jam dan kegiatan pengajaran yang dilakukan oleh peserta
didik maupun guru dapt benar – benar terarah kepada tercapainya tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan tersebut. Dengan kejelasan tujuan ini, guru
dapat menentukan secara tepat tentang metode mengajar, alat pengajaran dan
evaluasi.[14]
6.
Prinsip Pendidikan seumur Hidup
Prinsip pendidikan seumur hidup mengandung implikasi lain, yaitu
agar sekolah tidak saja memberi pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan pada
saat peserta didiktamt dari sekolah namun juga memberikanbekal kemampuan untuk
dapat menumbuh kembangkan dirinya sendiri.
7.
Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum dilakukan secara bertahap dan terus
menerus, yaitu, dengan jalan mengadakannya terhadap pelaksanaan dan hasil hasil
yang telah dicapai untuk melakukan perbaikan, pemantapan, dan pengembangan
lebih lanjut..
3.
Prinsip – prinsip pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.
Pengembangan KTSP mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang berpedoman
pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP dan seperti yang
dijelaskan mengenai SI dan SKL dalam Perment dikbud nomor 54 pasal 1 dan
Perment dikbud nomor 64 pasal 1 tahun 2013. Serta memperhatikan pertimbangan
komite sekolah / madrasah, yang dikembangkan bersdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral. Pada dasarnya pendidikan
bertujuan untuk mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak muliam sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratisserta
bertanggung jawab. Untuk itu, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan,kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkunga.[15]
- Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan
jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat
istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi
komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara
terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis,
dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk
mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).[16]
4. Prosedur
pengembangan kurikulum pada Tingkat Satuan Pendidikan.
Sebagai sebuah rencana, kuriulum harus dibuat dengan
mendasarkan berbagai kondisi yang ada. itulah sebabnya proses pembuatan dan
pengembangan kurikulum merupakan proses berantai yang berkesinambungan antara
proses yang satu dengan proses yang lain. Kurikulum sebagai suatu rencana pada
intinya adalah upaya untuk menghasilkan lulusan, atau mengubah input peserta
didik dari kondisi awal menjadi peserta didik yang memiliki kopetensi.
Kompetensi lulusan yang dimaksud memiliki criteria ; 1) mampu memahami konsep
yang mendasari standar kompetensi yang harus dikuasai/standar kompetensi yang
harus tercapai, 2) mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan tuntutan standar
kompetensi yang harus dicapai dengan cara dan prosedur yang benar serta hasil
yang baik, dan 3) mampu mengaplikasikan kemampuannya dalam kehidupan sehari – hari
(di dalam Maupin di luar sekolah). Dengan demikian, kompetensi merupakan
kombinasi yang baik dari penguasaan ilmu (knowledge), keterampilan dalam
melaksanakan pekerjaan (skill), dan sikp yang dituntut untuk menguasai
suatu pekerjaan(attitude).[17]
5. Unsur-unsur dalam pengembangan
kurikulum di madrasah
Pengembangan
kurikulum di madrasah menuntut kreativitas pihak-pihak terkait dengan madrasah,
sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi peserta didik, madrasah dan sosial
budaya masyarakat disekitar madrasah itu berada
Adapun
pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum di madrasah adalah :
1. Guru dan peserta didik
Pengembangan
kurikulum sangat dipengaruhi oleh peranan guru. Latar belakang guru serta
kegiatan kesehariannya dapat diperkirakan efektivitasnya dalam mengembangkan
kurikulum. Begitu juga rasio antara guru dan peserta didik yang ideal akan
berpengaruh pada semangat belajar peserta didik, sehingga untuk
pengembangan kurikulum akan lebih efektif.
2. Kepala sekolah/madrasah
Keberhasilan
pendidikan di madrasah sangat dipengaruhi oleh kepemimpnan Kepala Madrasah.
Peran Kepala MAdrasah dalam pengembangan kurikulum begitu vital. Kebijakan,
kemampuan, visi, respon dan kreativitasnya menghadapi perubahan kurikulum turut
berperan besar bagi kualitas pengembangan kurikulum.
3. Komite sekolah/madrasah
Terkait
dengan pengembangan kurikulu, komite madrasah seharusnya mempunyai peran yang
sangat strategiskarena dapat mewarnai kurikulum sesuai dengan harapan
masyarakat. Strategi pengembangan kurikulum dengan melibatkan komite madrasah
merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan sekolah/madrasah yang efektif,
produktif, dan berprestasi
4. Pemerintah
Fungsi
pemerintah dalam konteks pembahasan ini adalah Kementerian Agama Kabupaten
sebagai penanggungjawab bidang pendidikan agama Islam melalui pengawas
pendidikan Islam. Fungsi waspenda Islam adalah melakukan bimbingan dan
pendampingan terhadap pihak-pihak terkait sebagai bentuk kemitraan antara
pemerintah, sekolah/madrasah dan masyarakat untuk menciptakan iklim sehat dalam
mengimplementasikan.
- Langkah – langkah Pengembangan Kurikulum
Langkah awal dalam mengembangkan kurikulum adalah
menganalisis mendiagnosis kebutuhan dari satuan pendidikan. Analisis kebutuhan
dapat dilakukan dengan menginventarisasi kebutuhan peserta didik, kebutuhan
masyarakat, maupan dunia kerja, dan kebijakan pendidikan yang dilakukan
pemerintah. Kebutuhan peserta didik dapat dianalisis dari aspek – aspek
psikologi perkembangan. Kebutuhan masyarakat dan dunia kerja dapat dianalisis
dari berbagai kemanjuan dalam kehidupan masyarakat dimasa yang akan datang,
karena pendidikan pada hakikatnya mempersiapkan generasi yang akan datang.
Adapun harapan pemerintah dapat dianalisis dari kebijakan di bidang pendidikan
yang dikeluarkan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Adapun langkah yang harus dilakukan untuk
mengaplikasikan analisis ketiga aspek tersebut adalah dengan melakukan analisis
konteks, sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi
Standar Nasional Pendidikan (SNP) terkait dengan pengembangan kurikulum yang
meliputi analisis terhadap Permendiknas No.23/2006 tentang Standar Isi (SI),
Permendiknas No.24/2006 tentang Standat Kompetensi Lulusan (SKL), Permendiknas
No.19/2007 tentang Standar Pengelolaan, Permendiknas No. 41/2007 tentang
Standar Proses, dan Permendiknas No.20/2007 tentang standar penilaian, maupun
peraturan yang diberlakukan terkait dengan SPN. Semua peraturan 0 peraturan
Menteri Pendidikantersebut dijadikan sumber dan acuan dalam penyususunan
kurikulum. Dengan demikian, guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah/
madrasah dituntut paham terhadap berbagai peraturan – peraturan yang dijadikan
landasan dalam menembangkan kurikulum.
b. Menganalisis
kondisi yang ada pada satuan pendidikan, yang meliputi kondisi peserta didik,
kondisi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana yang tersedia,
biaya yang tersedia serta program – program yang akan dilakukan.
c. Menganalisi
peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkuangan sekitar, yang
dilakukan oleh komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi
profesi, dunia industry, dan dunia kerja, dengan memperhatikan keberadaan
sumberdaya alam dan social budaya masyarakat yang ada.
Tahap penyusunan Kurikulum Sekolah (KTSP) secara
garis besar meliputi penyiapan dan penyusunan draf, review dan
finalisasi, serta pemantapan dan penilaian. Langkah lebih rinci dari masing –
masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun. Untuk
mengembangkan kurikulum pada SD, SMP, SMA, dan SMK, supervise dan
pemberlakuannya dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan tingkat kabupaten/ kota. Untuk pengembangan kurikulum pada MI,
MTs,MA, dan MAK, supervisi dan pemberlakuannya dilakukan oleh kementerian yang
menangani urusan pemerintah dibidang agama.[18]
- Kurikulum 2013 Dengan Pembentukam Karakter
Pada akhirnya DPR menyetujui pelaksanaan dan
anggaran kurikulum 2013 yang
telahditerapkan pada tanggal 15 Juli 2013. Pemerintah memprioritaskan
implementasi itu bagi sekolah eks RSBI dan sekolah berakreditasi A. sehingga dengan
demikian tidak ada lagi alas an untuk membatalkan atau menunda kurikulum 2013.
Sebagai proses dinamis, perubahan bahkan penggantian
kurikulum adalah sebuah keniscayaan. Ini karena kurikulum harus selalu
menyesuaikan dengan kebutuhan jamannya. Yang penting untuk diperhatikan
sebenarnya bukanlah sekedar apa yang sedang diubah dan ditawarkan oleh
kurikulum baru, tetapi pada proses bagaimana perubahan itu di upayakan, yang
oleh Popper (1962) disebut sebagai sebuah kontinum dari utopian ke piecemeal.[19]
Kurikulum baru yang telah diimplementasikan lebih
condong kearah utopian, di mana perubhan diinisiasi oleh pimpinan puncak
pendidikan di negeri ini dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional. Tujuan
kurikulum sebagaimana tercakup dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar
(KD), bahkan silabus dan buku, telah dipristisikan secara terpusat. Kurikulum
2013 akan meringankan kinerja guru, karena guru tidak lagi dituntut untuk
mengembangkan silabus dan bahan ajar sebagaimana dituntut oleh kurikulum 2006/KTSP.
Silabus dan buku ajar sudah disiapkan oleh pemerintah. Sebagai pembelajar
ketika terjadi perubahan kurikulum, seyogyanya menempatkan guru sebagai
pembelajar dan perubahan kurikulum itu sebagai kegiatan pembelajaran bagi
mereka sendiri. Ada 2 prinsip penting yang harus diperhatikan.[20]
Pertama adalah bahwa guru akan
mampu mengoptimalakn kegiatan pembelajaran manakala ada keterlibatan dalam
pengembangan tujuan pembelajaran yang sebidang atau kongruen dengan apa yang
ada di dalam pikirannya.
Kedua, guru bereaksi terhadap
pengalaman sebagaimana mereka mempersepsiakn pengalaman tersebut, bukan seperti
apa yang disampaikan oleh para perumus kurikulum. Ketika guru Bahasa Inggris
SMP/MTs membaca butir Kompetensi Inti sebagaimana berbunyi ; “Menghargai dan
menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong
royong),dst” maka yang diperolehnya adalah ketidak jelaskan peran yang harus
dilakukan apakah sebagai guru Bahasa Inggris atau sebagai guru Agama. Butir ini
tentu tidak salah tetapi pemahaman yang dibentuk berdasarkan pengalamanya
selama ini menjadikan ini terdengar aneh.
Jika pemerintah memahami peran penting yang akan
dimainkan oleh guru dalam implementasi sebuah kurikulum baru, maka pemerintah
harus mengambil tanggungjawab dengan mendengarkan, mendukung dan bertindak atas
apa yang menjadi perhatian para guru. Maka tidak ada pilihan yang lebih baik
kecuali menunda pelaksanaan kurikulum 2013 yang sudah berjalan.
- Muatan Lokal
Muatan local
program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan
lingkungan alam dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah dan wajib
dipelajari oleh murid di daerah itu.[21]
Tujuan Kurikulum Muatan local tentu saja tidak dapt
terlepas dari tujuan umum yang tertera dalam GBHN. Adapun yang langsung dapat
dipaparkan dalam muatan local atas dasar tujuan tersebut diantaranya ialah :
a. Berbudipekerti
luhur
b. Berperibadian
c. Mandiri
d. Trampil
e. Beretos
kerja
f. Professional
g. Produktif
h. Sehat
jasmani
i.
Cinta lingkungan
j.
Kesetiakawanan
social
k. Kreatif-inovatif
untuk hidup
l.
Mementingkan
pekerjaan yang parktis
m. Rasa
cinta budaya daerah/tanah air.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang
kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi kurikulum
yang tercantum dalam Undang – undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbununyi: kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.berdasarkan pengertian tersebut ada
dua dimensi kurikulum, yang pertama rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran
2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut
KTSP disusun dan dikembangkan
berdasarkan Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut:
3.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
Pengembangan
kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ketujuan pendidikan yang
diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya
dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat
menghadapi masa depannya dengan baik.
Langkah awal dalam mengembangkan kurikulum adalah
menganalisis mendiagnosis kebutuhan dari satuan pendidikan. Analisis kebutuhan
dapat dilakukan dengan menginventarisasi kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat,
maupan dunia kerja, dan kebijakan pendidikan yang dilakukan pemerintah
Muatan local program pendidikan yang isi dan media
penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam dan lingkungan budaya serta
kebutuhan daerah dan wajib dipelajari oleh murid di daerah itu
DAFTAR PUSTAKA
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, (2003). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Pusat data dan
Informasi Pendidikan, Balitbang Depdiknas.
Prof.Drs.
H.dakir. 2004. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum.Jakarta : PT
Rineka Cipta
Mida
Latifatul Muzamiroh,S.S. 2013. Kupas Tuntas Kurikulum 21013. Kata Pena
M.
ahmad,Dkk. 1998.Pengembangan Kurikulum.Bandung : Pustaka Setia
Rahmat Raharjo, Pengembangan
& Inovasi Kurikulum Membangun Generasi Cerdas dan Berkarakter Untuk Kemajuan
Bangsa, Yogyakarta: Azzagrafika, 2013
Subandijah, Pengembangan dan Inovasi
Kurikulum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 1993
Muhaimin, Sutijah, Sugeng Listyo
Prabowo, Pengembangan Model Kurikulum ingkat Satuan Pendidikam (KTSP) pada
Sekolah & Madrasah, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. 2008
[1] Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, (2003). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Pusat data dan Informasi
Pendidikan, Balitbang Depdiknas.
[2]
Mida Latifatul Muzamiroh, Kupas tuntas Kurikulum 2013 (KATA PENA,2013) hlm13
[3]
Muhammad, Dkk, Pengembangan Kurikulum (Bandung: CV Pustaka Setia,1998)hlm 1
[4]
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Renika Cipta,2004)hlm 2
[5]
Permentdikbud Nomer 68 tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsyanawiyah hlm 1
[6]
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, (2003). Undang
Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta : Pusat data dan Informasi Pendidikan, Balitbang Depdiknas
[7]
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum (Jakarta:Renika Cipta,2004)hlm 84
[8]
M.Ahmad,Dkk, Pengembangan Kurikulum (Bandung: Pustaka Setia,1998)hlm 62
[9]
Ibid. Hlm 63
[10]
Ibid. hlm 64
[11]
Subandijah,Pengembangan Inovasi Kurikulum.(Jakarta: Raja Grafindo
Persada,1993)hlm 48
[12] Ibid, hlmn49
[13]
Ibid.hlm 52
[14] Ibid,.hlmn 54
[15] Rahmat Raharjo
syatibi, Pengembangan & Inovasi Kurikulum,(Yogyakarta:Azzagrafika,2013)hlm50
[16]
Ibid,hlm 52
[17] . Muhaimin,
Sutiyah, Sugeng Lystio Prabowo,.Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) pada Sekolah & Madrasah,(Jakarta:RajaGrafindo
Persada,2008) hlm 24
[18] Rahmat Raharjo
syatibi, Pengembangan & Inovasi
Kurikulum,(Yogyakarta:Azzagrafika,2013)hlm66
[19]
Mida Latifatul Muzamiroh, Kupas Tuntas Kurikulum 2013,(Kata Pena.2013) hlm139
[20]
Ibid,.hlm140
[21]
Dakir, Perencanaan dan pengembangan Kurikulum.(Jakarta: Rineka Cipta.2004)hlm
102
1 komentar:
makasih
Posting Komentar